Di masa pandemi yang mengharuskan kita untuk menjaga jarak atau social distancing dan menghindari kerumunan seperti sekarang ini membuat banyak kegiatan menjadi terhambat. Salah satunya adalah proses pembayaran pajak. Jika biasanya membayar pajak dilakukan secara langsung ke pusat pembayaran pajak, tetapi sekarang masyarakat bisa membayar pajak dengan metode drive thru. Sumber peraturan ini berasal langsung dari pemerintah.
Salah satu kota yang menggunakan metode ini adalah Surabaya. Surabaya telah mencanangkan peraturan yang mengharuskan masyarakat untuk membayar pajak secara drive thru. Tentunya hal ini bermanfaat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang kini menjadi pandemi di dunia. Lalu, bagaimana cara melakukan pajak dengan sistem drive thru ini? Yuk simak informasinya berikut ini.
Cara Membayar Pajak dengan Menggunakan Sistem Drive Thru
Jika biasanya warga sipil harus membayar pajak langsung ke pusat atau dengan menggunakan media lain, tetapi karena kondisi seperti sekarang ini membuat masyarakat harus lebih waspada dengan penyebaran virus dengan cara apapun. Termasuk dengan membayar pajak melalui drive thru. Dan berikut ini adalah langkah-langkahnya.
- Wajib pajak terlebih dulu menyerahkan semua persyaratan ke loket pendaftaran pertama untuk proses identifikasi dan juga verifikasi.
- Wajib pajak membawa barang yang akan didaftarkan ke loket kedua untuk melakukan pembayaran pajak.
- Wajib pajak juga harus untuk menyerahkan surat-surat penting dari barang yang didaftarkan, termasuk KTP pemilik saat proses pembayaran.
- Jumlah tagihan yang harus dibayarkan akan diketahui lewat layar monitor dari loket pembayaran.
- Wajib pajak akan diberi dua pilihan untuk membayar secara tunai atau dengan menggunakan ATM.
- Selanjutnya petugas akan mengembalikan surat-surat yang tadi diserahkan setelah proses pembayaran selesai.
- Proses pembayaran pajak selesai dan Anda bsia langsung pulang.
Bagaimana? Mudah bukan? Bisa dibilang proses dengan metode drive thru ini lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan membayar pajak pada umumnya. Peraturan yang bersumber dari pemerintah Surabaya ini dianggap lebih efisien dan sangat membantu masyarakat dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara tanpa mempercepat laju perkembangan virus Covid-19.