close

Ingin Memulai UMKM? Wajib Punya Legalitas Usaha!  

UMKM berperan penting dalam memperkuat perekonomian negara. Apalagi dengan peraturan pajak terbaru 2023 yang kian menguntungkan pelaku usaha UMKM pemula untuk bisa sukses dan berkembang. Jika Anda tertarik menjadi pelaku UMKM, jangan lupa untuk membuat legalitas usaha. Caranya mudah, manfaatnya pun banyak. 

Berikut ini adalah keuntungan yang bisa Anda peroleh jika memiliki izin usaha resmi meski masih dalam skala UMKM. 

Manfaat Memiliki Legalitas Usaha untuk UMKM 

Salah satu kendala usaha skala kecil atau UMKM sulit berkembang adalah minimnya kesadaran untuk mendaftarkan usaha secara resmi. Padahal, dengan memiliki izin usaha justru bisa mendapat banyak manfaat yang bisa membantu usaha berkembang. 

Beberapa contoh legalitas UMKM yang perlu diurus antara lain seperti IUMK, SIUP, HKI, NPWP, dan NB. Nah, lalu apa saja manfaat yang bisa didapat setelah mengurus legalitas usaha tersebut? Ini dia beberapa diantaranya: 

1. Mudah Mengajukan Pinjaman

Bagi usaha kecil apalagi pemula, modal bisnis kerap menjadi kendala. Nah, dengan memiliki izin usaha resmi, Anda sebagai pelaku usaha kecil atau UMKM justru lebih mudah mendapatkan pinjaman. 

Baik Bank ataupun lembaga non-bank, umumnya membutuhkan bukti izin usaha resmi sebagai persyaratan pengajuan pinjaman modal usaha. 

2. Bukti Kepatuhan Sekaligus Perlindungan Hukum

Selanjutnya, dengan adanya izin resmi maka Anda telah membuktikan kepatuhan hukum sebagai warga negara dan juga pelaku usaha. Di samping itu, juga menjadi perlindungan bagi usaha Anda agar terhindar dari tindak penertiban. 

3. Media Promosi

Ketika Anda mengurua izin usaha, tentu ada banyak pihak yang terlibat. Artinya, ada banyak orang yang tahu tentang informasi atau keberadaan usaha Anda. Secara tidak langsung, selama prosesnya, itu adalah jalan untuk memperkenalkan sekaligus mempromosikan usaha Anda. 

Pada saat salah satu dari mereka menjadi konsumen dan puas, maka sudah pasti akan merekomendasikan produk atau jasa Anda pada orang-orang di sekitarnya. 

4. Meningkatkan Kepercayaan 

Memiliki izin usaha resmi juga akan meningkatkan kepercayaan investor maupun konsumen kepada usaha Anda. Kepemilikan legalitas usaha juga menjadi poin plus serta indikator kredibilitas usaha Anda. 

Pihak investor tidak akan ragu menanamkan modalnya pada bisnis yang Anda jalankan meski masih terhitung pemula. Konsumen juga tidak akan was-was dengan kualitas dari produk atu jasa yang Anda tawarkan. 

5.  Kemudahan Pengembangan Usaha 

Terakhir, manfaat memiliki izin usaha resmi yang bisa Anda dapat adalah peluang serta kemudahan untuk bisa mengembangkan usaha Anda. Ini sangat penting bagi kelangsungan usaha jangka panjang. 

Pemilik usaha baik skala kecil sekalipun, sudah pasti ingin bisnisnya berkembang dan maju. Nah, dengan memiliki izin usaha yang resmi, usaha Anda akan diprioritaskan untuk mendapatkan pendampingan juga bimbingan terkait pengembangan usaha oleh dinas setempat. 

Jadi, jangan sepelekan pentingnya legalitas usaha meski skala usaha Anda masih UMKM sekalipun. Cara mengurus dan syarat-syaratnya mudah. Namun jika Anda kesulitan, bisa menggunakan jasa kontrakhukum.com. 

Mereka berpengalaman dalam mengefisiensikan berbagai kebutuhan bisnis. Mulai dari izin pendirian usaha, pembuatan kontrak, perubahan dokumen, hingga hak cipta. Anda juga bisa melakukan konsultasi gratis terkait bisnis dan legalitasnya. 

Jadi, jangan tunda untuk membuat legalitas usaha agar Anda bisa mendapatkan manfaatnya bagi kesuksesan dan pengembangan bisnis ke depannya. Kontrakhukum, siap membantu Anda dengan lebih cepat, karena melayani secara online sehingga lebih hemat waktu dan biaya. 

Tinggalkan komentar